Kemenhaj Sesuaikan Mekanisme PK Haji Khusus untuk Perlindungan Jamaah

Kemenhaj Sesuaikan Mekanisme PK Haji Khusus untuk Perlindungan Jamaah

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa proses pengajuan pengembalian keuangan atau Payment Clearing (PK) bagi jamaah Haji Khusus tetap berjalan pada musim haji tahun ini. Namun, terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan yang harus dipatuhi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj, Tuti Rianingrum, menjelaskan bahwa PK merupakan mekanisme pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus kepada PIHK setelah jamaah melakukan pelunasan biaya haji.

“Setelah jamaah Haji Khusus melunasi biaya, PIHK mengajukan PK agar dana Bipih yang telah dibayarkan jamaah bisa dikembalikan ke PIHK. Dana ini kemudian digunakan untuk memesan dan membayar berbagai layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Tuti di Jakarta, Sabtu (3/1/2026), dikutip dari laman resmi Kemenhaj.

Tuti menyebutkan, mekanisme pengajuan PK tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenhaj menetapkan tiga persyaratan utama yang wajib dipenuhi sebelum PK dapat diproses.

Pertama, jamaah harus dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan. Ketentuan ini diterapkan sebagai upaya memperkuat perlindungan jamaah. Sebelumnya, persyaratan istithaah kesehatan belum diberlakukan bagi jamaah Haji Khusus, sementara untuk jamaah Haji Reguler sudah diterapkan sejak 2017.

Kedua, nomor paspor jamaah wajib sudah terisi dan tervalidasi. Data paspor menjadi komponen penting untuk memastikan kesesuaian antara data pelunasan jamaah dengan sistem pengajuan visa haji Pemerintah Arab Saudi.

Ketiga, jamaah harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Persyaratan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Ketiga persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh PIHK. Inilah bentuk penyesuaian sistem dan prosedur yang perlu diikuti agar pengajuan PK dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelas Tuti.

Menurutnya, penyesuaian kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah Haji Khusus. Kemenhaj pun berharap seluruh PIHK dapat bersikap kooperatif dan proaktif dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kami terus membuka ruang koordinasi dan pendampingan agar seluruh proses pengajuan PK bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai aturan,” pungkasnya.


Sumber : Amphuri

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!
4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...


UMRAH TAPI DIBIAYAI NON MUSLIM, EMANG BOLEH?
UMRAH TAPI DIBIAYAI NON MUSLIM, EMANG BOLEH?

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


PERBEDAAN RUKUN HAJI DAN RUKUN UMRAH, JANGAN SAMPAI SALAH!
PERBEDAAN RUKUN HAJI DAN RUKUN UMRAH, JANGAN SAMPAI SALAH!

Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi.  Akan tet...


ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH
ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH

Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aplikasi Nusuk Tembus 30 Juta Unduhan, Ini Fitur yang Bikin Jamaah Antusias!
Aplikasi Nusuk Tembus 30 Juta Unduhan, Ini Fitur yang Bikin Jamaah Antusias!

Dewanggaumroh.com – Aplikasi Nusuk semakin mendapat tempat di hati jamaah dunia. Platform resmi b...


Keistimewaan Umroh Di Bulan Ramadhan
Keistimewaan Umroh Di Bulan Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Bulan ramadhan merupakan bulan yang suci dengan segala nikmat dan karunia yan...


Bulan Rajab Disebut Bulan Haram? Apa Yang harus Dilakukan dan Perlu Ditinggalkan?
Bulan Rajab Disebut Bulan Haram? Apa Yang harus Dilakukan dan Perlu Ditinggalkan?

Dewanggaumroh.com - Memasuki tahun baru 2025 masehi, itu artinya dimulai juga momen mulia dalam k...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


Pengunjung Raudhah Masjid Nabawi Meningkat Pesat, Tembus Hingga Puluhan Juta Sepanjang Tahun 2024
Pengunjung Raudhah Masjid Nabawi Meningkat Pesat, Tembus Hingga Puluhan Juta Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...


Arab Saudi Berikan Beberapa Tips Umroh di Musim Hujan, Demi Keamanan Jamaah Diminta Perhatikan Hal Ini!
Arab Saudi Berikan Beberapa Tips Umroh di Musim Hujan, Demi Keamanan Jamaah Diminta Perhatikan Hal Ini!

Dewanggaumroh.com - Memasuki musim hujan, jamaah yang akan melaksanakan umroh perlu memperhatikan...


Makkah Bersiap! Kiswah Ka'bah Akan Berganti, Momen Sakral Kembali Menyapa Tanah Suci
Makkah Bersiap! Kiswah Ka'bah Akan Berganti, Momen Sakral Kembali Menyapa Tanah Suci

Dewanggaumroh.com – Arab Saudi akan segera menggelar salah satu momen sakral yaitu proses pergant...


Cuaca Ekstrem Melanda Arab Saudi, Diprediksi Bakal Terjang Makkah dan Madinah, Jamaah Umroh Diminta  Lakukan Ini!
Cuaca Ekstrem Melanda Arab Saudi, Diprediksi Bakal Terjang Makkah dan Madinah, Jamaah Umroh Diminta Lakukan Ini!

Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis