Memasuki Musim Haji 2025, Jamaah Wajib Menggunakan Visa Resmi, Ini Alasannya

Memasuki Musim Haji 2025, Jamaah Wajib Menggunakan Visa Resmi, Ini Alasannya

Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus memperhatikan penggunaan visa.


Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pemerintah Arab Saudi kepada calon jamaah bahwa jika akan melaksanakan ibadah haji harus menggunakan visa resmi.


Di Indonesia kewajiban melaksanakan ibadah haji melalui visa resmi juga telah diatur dalam Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh. 


Fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi mewajibkan adanya izin haji bagi siapapun yang ingin menunaikan haji.


Penggunaan visa resmi untuk jamaah yang akan melaksanakan haji telah diatur oleh pemerintah Arab Saudi, bahkan akan ada sanksi jika ada jamaah yang berhaji tanpa visa dan tasreh resmi yaitu:


  1. Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.

  2. Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.

  3. Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.

  4. Barang siapa mengkoordinir jamah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.


Sebenarnya apa alasan mengapa haji harus menggunakan visa resmi, padahal menunaikan ibadah haji sendiri merupakan perjalanan ibadah bagi siapa saja yang telah mampu memenuhi istithaah atau telah mampu?


Ada beberapa alasan mengapa ibadah haji harus melalui prosedur dan izin resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang dikeluarkan langsung dari Fatwa Ulama:


Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat islam. Tujuannya yaitu untuk mengatur jumlah jamaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan damai.


Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Tujuannya untuk menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.

Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Brang siapa yang mematuhinya akan diberi pahala, dan barang siapa yang tidak menataati (melanggar) maka akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan oleh pemerintah. 

Keempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan kerugian yang diakibatkan nya tidak terbatas pada jamaah, tetapi meluas pada jamaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar ketimbang kerugian yang dilakukan sendiri. 

Oleh karena itu fatwa ulama Arab Saudi menegakan jika tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena hal tersebut melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum. 

Sumber Berita: Kemenag
Foto : Doc Dewangga


Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!
4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...


UMRAH TAPI DIBIAYAI NON MUSLIM, EMANG BOLEH?
UMRAH TAPI DIBIAYAI NON MUSLIM, EMANG BOLEH?

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...


PERBEDAAN RUKUN HAJI DAN RUKUN UMRAH, JANGAN SAMPAI SALAH!
PERBEDAAN RUKUN HAJI DAN RUKUN UMRAH, JANGAN SAMPAI SALAH!

Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi.  Akan tet...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH
ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH

Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...


Arab Saudi Terbitkan Aturan Standar Kesehatan Baru Bagi Jamaah Umroh, Wajib Tiga Vaksin!
Arab Saudi Terbitkan Aturan Standar Kesehatan Baru Bagi Jamaah Umroh, Wajib Tiga Vaksin!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi melalui kementerian kesehatan menerbitkan aturan standar serta rek...


Umroh Musim 1447 H Resmi Dibuka, Arab Saudi Umumkan Beberapa Aturan Baru!
Umroh Musim 1447 H Resmi Dibuka, Arab Saudi Umumkan Beberapa Aturan Baru!

Dewanggaumroh.com  - Musim haji 2025 telah berakhir, sebagian jamaah sudah ada yang kembali...


Kembali Pecah Rekor! 25 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram di 10 Hari Pertama Ramadhan
Kembali Pecah Rekor! 25 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram di 10 Hari Pertama Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H banyak mencatat rekor-rekor fantastis dengan banyaknya jamaah...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Jamaah Haji dan Umroh Diminta Hindari Kontak dengan Unta, Waspadai Penularan MERS-CoV
Jamaah Haji dan Umroh Diminta Hindari Kontak dengan Unta, Waspadai Penularan MERS-CoV

Dewanggaumroh.com - Kabar terbaru datang dari Arab Saudi terkait dengan penularan penyakit yang s...


Perhatian! Arab Saudi Larang Umroh Lebih Dari Sekali Selama Ramadhan
Perhatian! Arab Saudi Larang Umroh Lebih Dari Sekali Selama Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait adanya larangan untuk jamaa...


Cuaca Ekstrem Melanda Arab Saudi, Diprediksi Bakal Terjang Makkah dan Madinah, Jamaah Umroh Diminta  Lakukan Ini!
Cuaca Ekstrem Melanda Arab Saudi, Diprediksi Bakal Terjang Makkah dan Madinah, Jamaah Umroh Diminta Lakukan Ini!

Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...


Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk
Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk

Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...


Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 bisa dikatakan jamaah umroh begitu membludak yang mendap...


Bulan Rajab Disebut Bulan Haram? Apa Yang harus Dilakukan dan Perlu Ditinggalkan?
Bulan Rajab Disebut Bulan Haram? Apa Yang harus Dilakukan dan Perlu Ditinggalkan?

Dewanggaumroh.com - Memasuki tahun baru 2025 masehi, itu artinya dimulai juga momen mulia dalam k...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis